WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah soal dana transfer ke daerah kembali memantik sorotan publik, kali ini datang dari Sekjen PKS yang juga anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid.
Ia menegaskan bahwa langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pemangkasan TKD yang sebelumnya diputuskan Sri Mulyani dalam RAPBN 2026 adalah keputusan yang tepat.
Baca Juga:
Ade Supriatna: Genosida Israel kepada Bangsa Palestina Sungguh Sadis
Menurut Kholid, Minggu (14/9/2025), pembatalan pemangkasan TKD merupakan sinyal positif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah. Ia menilai bahwa dana tersebut adalah nafas utama pelayanan publik.
“Kami mendukung rencana tersebut. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” ujar Kholid di Jakarta.
Ia memaparkan bahwa data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Terkait Buang Limbah Cair PT.Prima Sauhur Lestari Ke Sungai Bah Bolon,BLH Provinsi Sumut Diminta Turun Langsung Kelokasi
Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun dan meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025. Namun, dalam rancangan awal RAPBN 2026, sempat diusulkan hanya Rp650 triliun atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kholid mengingatkan bahwa penurunan tajam semacam itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, langkah Menkeu Purbaya membatalkan pemangkasan adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah.
“Transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional,” tegasnya.
Kholid menambahkan, bila daerah tumbuh, maka Indonesia akan ikut tumbuh bersama. Menurutnya, TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, melainkan benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan.
Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat prioritas dalam alokasi TKD.
Sebelumnya, pada Kamis (11/9/2025), Menkeu Purbaya berjanji akan merevisi anggaran TKD yang sudah diputuskan Sri Mulyani dalam RAPBN 2026.
Ia mengakui bahwa pemotongan besar-besaran membuat banyak daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis.
“Itu kan kemarin daerah-daerah di boost karena anggarannya kepotong banyak sehingga mereka menaikan PBB engga kira-kira,” kata Purbaya dalam acara seminar Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 persen di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi XI DPR, M Misbakhun, terkait revisi anggaran TKD dalam RAPBN 2026.
“Kita menyadari hal itu. Nanti saya dengan Pak Misbakhun, mungkin akan memberi kelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” jelasnya.
Purbaya menegaskan, pelonggaran tersebut dilakukan agar keresahan di daerah bisa diredam dan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih tenang.
“Tujuannya supaya tadi keresahan di daerah bisa dikendalikan sehingga kita bisa membangun ekonomi dengan tenang,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]