WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti masih rendahnya realisasi berbagai program peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) yang dijalankan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi risiko terhadap penerimaan negara akibat meningkatnya nilai cost recovery dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Ingatkan Risiko Monopoli dalam Rencana PT DSI sebagai Eksportir Tunggal Komoditas Strategis
Sorotan tersebut disampaikan Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala SKK Migas dan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan realisasi lifting migas nasional, proyeksi produksi tahun 2026–2027, hingga evaluasi pelaksanaan cost recovery yang menjadi salah satu komponen penting dalam industri hulu migas.
Dalam forum tersebut, Ratna menegaskan bahwa pencapaian target lifting migas tidak hanya menjadi tanggung jawab SKK Migas dan para operator, tetapi juga melibatkan pemerintah serta DPR RI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
Baca Juga:
bp Tandatangani Tiga Kontrak Bagi Hasil Baru, Total Blok Migas di Indonesia Jadi 11
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan target produksi energi nasional dapat tercapai.
“Kita tidak berhak menjalankan bisnis seperti biasa ketika kondisi ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja lebih keras, lebih terukur, dan menghasilkan solusi nyata,” ujar Ratna.
Ratna mengaku prihatin karena berbagai rekomendasi dan kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat-rapat sebelumnya sering kali berhenti pada tataran administratif dan tidak diikuti implementasi yang nyata di lapangan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar setiap keputusan yang telah disepakati dapat memberikan dampak konkret terhadap peningkatan kinerja sektor migas nasional.
Menurutnya, seluruh pihak terkait harus memastikan setiap program dan kebijakan yang telah dirumuskan benar-benar dijalankan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ratna menyoroti data yang dipaparkan SKK Migas terkait capaian sejumlah program strategis hingga pertengahan tahun 2026.
Berdasarkan data tersebut, realisasi pengeboran sumur eksplorasi baru masih sangat rendah, yakni hanya mencapai 5 sumur dari target 39 sumur atau sekitar 13 persen.
Sementara itu, realisasi pengeboran sumur eksploitasi baru tercatat sebanyak 215 sumur dari target 832 sumur atau sekitar 25 persen.
Adapun kegiatan kerja ulang sumur (workover) baru mencapai 378 sumur dari target 942 sumur atau sekitar 40 persen.
Ratna menilai capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sebagian besar program tersebut merupakan bagian penting dari strategi peningkatan produksi nasional.
Ia mengingatkan bahwa program Triple 100 yang digagas SKK Migas selama ini menjadi salah satu andalan untuk mendorong pencapaian target lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel minyak per hari (BOPD).
Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan program Field Trial and Growth (FTG) Subsurface yang hingga saat ini baru mampu menghasilkan tambahan produksi sebesar 199 BOPD dari target 5.000 BOPD atau sekitar 4 persen.
“Saya khawatir apakah target strategis Triple 100 ini masih realistis untuk dicapai pada tahun 2026. Jika masih optimistis, kami ingin mengetahui secara konkret hambatan yang menyebabkan eksekusinya berjalan lambat sehingga DPR juga dapat membantu mencari solusi,” katanya.
Ratna meminta SKK Migas memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai berbagai kendala yang menyebabkan lambatnya pelaksanaan program.
Ia juga meminta adanya mekanisme akuntabilitas yang jelas terhadap KKKS apabila terjadi keterlambatan yang berdampak langsung terhadap pencapaian target produksi nasional.
Selain membahas target lifting, Ratna turut menyoroti proyeksi cost recovery tahun 2027 yang diperkirakan mencapai USD 11,5 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar USD 3 miliar dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya.
Menurut Ratna, peningkatan cost recovery harus dikawal secara ketat karena berpotensi memengaruhi besaran penerimaan negara dari sektor migas.
Di tengah kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas fiskal, setiap kenaikan biaya operasi yang dapat diklaim oleh kontraktor perlu dipastikan memiliki manfaat yang sebanding terhadap peningkatan produksi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kenaikan cost recovery telah diaudit secara ketat dan sebanding dengan tambahan produksi yang dihasilkan. Jangan sampai kenaikan ini justru membuka ruang moral hazard atau ketidakefisienan operasional yang pada akhirnya ditanggung rakyat,” tegasnya.
Pada bagian lain, Ratna juga menyoroti sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor migas yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan administratif maupun regulasi.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain Abadi Masela, North Hub Development, Indonesia Deep Water Development, serta proyek Tangkulo Mubadala.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut masih menghadapi berbagai kendala mulai dari proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan alokasi harga gas, hingga persoalan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Ratna menilai keterlambatan penyelesaian berbagai hambatan tersebut berpotensi mengganggu percepatan investasi dan target peningkatan produksi migas nasional.
Karena itu, ia meminta SKK Migas mengambil peran yang lebih aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara KKKS dengan kementerian maupun lembaga terkait.
"SKK Migas merupakan bagian dari pemerintah yang harus mampu menjembatani kebutuhan KKKS. Jangan sampai proyek strategis nasional terhambat karena persoalan birokrasi yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ratna menyampaikan dukungan kepada SKK Migas dan seluruh KKKS untuk terus meningkatkan kinerja industri hulu migas.
Ia menekankan pentingnya sektor migas sebagai salah satu penopang utama penerimaan negara dan ketahanan energi nasional.
Menurutnya, peningkatan produksi migas domestik menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini masih menjadi tantangan bagi Indonesia.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan penopang APBN. Kalau sektor migas tidak bergerak optimal, impor BBM kita akan semakin tinggi. Karena itu, mari kita sama-sama mencari solusi terbaik demi ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]