WahanaNews.co | Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengambilalih pengelolaan Hotel Ibis Yogyakarta dan Mal Malioboro, ratusan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan sekitar 100 karyawan telah menandatangani surat perjanjian PHK dengan PT Yogya Indah Sejahtera (YIS) selaku pengelola Hotel Ibis dan Mal Malioboro yang lama.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
"Semua struktur, dari top manajemen sampai (karyawan) paling bawah kena imbas. Ini beberapa masih proses penandatanganan surat PHK, kami menumpang ke Novotel karena sudah tidak bisa masuk Ibis lagi," kata Topan, Selasa (13/9).
Topan menjelaskan Pemda DIY tak melanjutkan kontrak sewa yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun dengan PT YIS. Alhasil, pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis otomatis beralih ke Pemda DIY.
Menurut Topan, PT YIS baru mengumumkan pengambilalihan aset oleh Pemda DIY pekan lalu. Bunyinya, manajemen resmi tak lagi mengelola Hotel Ibis dan Mal Malioboro per 12 September 2022.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Ya kami mulai hari ini pengangguran. Kalau di mal itu saya dengar 140 orang (PHK)," ucapnya.
Ia mengeluhkan sikap manajemen yang mengumumkan kabar PHK secara mendadak. Pasalnya, karyawan tak sempat mencari pekerjaan baru sebelum benar-benar dipecat.
Terlebih, Topan mengatakan negosiasi antara karyawan dengan manajemen PT YIS tak membuahkan hasil positif.
"Kami berkompromi, karena bagaimana karyawan bisa diserahkan sekaligus. Artinya ya aset properti, bisnisnya, sekaligus SDM-nya. Itu yang kami upayakan, tapi faktanya kami tak mendapatkan itu," ujar Topan.
Padahal, mayoritas karyawan adalah tulang punggung keluarga. Apalagi, 40 persen dari total karyawan yang terkena PHK juga hampir memasuki usia pensiun.
"Ada juga karyawan yang sejak 25 tahun hotel ini beroperasi," imbuh Topan.
Lebih lanjut ia mengatakan karyawan Mal Malioboro dan Hotel Ibis bisa kembali bekerja dengan pengelola baru. Namun, semua pegawai harus melalui proses seleksi dari awal.
"Semoga pemangku kebijakan memperhatikan kami untuk mendapatkan pekerjaan yang layak karena secara pekerjaan kami sudah melekat, cukup memahami yang harus kami kerjakan di area yang kami huni 25 tahun," jelas Topan.
Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Hotel Ibis dan Mal Malioboro merupakan aset milik Pemda DIY dan memang disewakan kepada pengelola. Penandatanganan serah terima aset dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin.
"Mulai kemarin sesuai dengan kesepakatan yang ada ya jadi milik pemda. Sehingga dengan kepemilikan itu kami punya negosiasi berbeda. Kami sewakan atau kami kerja samakan kira-kira begitu," kata Sultan.
Ia menekankan Hotel Ibis dan Mal Malioboro akan tetap beroperasi dan berjalan normal. Namun, manajemen akan berubah.
"Hanya manajemennya yang berganti, sehingga tidak akan kami tutup," tutup Sultan. [rsy]