WahanaNews.co | Menteri
Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka
kasus suap ekspor benur. Berdasarkan penelusuran, diduga, duit calon eksportir
benur mengalir ke 2 rekening penampungan. Dana itu digunakan untuk shopping di
luar negeri.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Semprot Pejabat Daerah: Sudah Dapat Fasilitas, Masih Bilang Tak Cukup
"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga
berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya
ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8
miliar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung
Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) tengah malam.
Rekening PT ACK diduga sebagai 'rekening penampung' dari
setoran para calon perusahaan eksportir benur. Barulah dari rekening PT ACK,
duit dipindah ke rekening lain.
Untuk memahami kasus ini, terlebih dahulu perlu dipahami
pihak-pihak yang diduga terlibat. PT ACK di atas adalah PT Aero Citra Kargo.
Nawawi menggunakan inisial. Edhy Prabowo dia sebut sebagai EP. Adapun AMR yang
dia maksud adalah Amri. ABT yang dia maksud adalah Ahmad Bahtiar. Siapa Amri
dan Ahmad Bahtiar?
Baca Juga:
Masyarakat Paluta Berharap ke Pada KPK Periksa Proyek PT DNG di Paluta.
Amri dan Ahmad Bahtiar adalah dua orang pemilik PT ACK,
'nominee' dari Edhy Prabowo sendiri serta Yudi Surya Atmaja. PT ACK adalah
perusahaan 'forwarder' atau penerus benur yang hendak diekspor dari Indonesia
ke luar negeri. Semua calon eksportir harus memakai PT ACK untuk menyalurkan benurnya
ke mancanegara.
Duit Rp 9,8 miliar itu termasuk berasal dari satu perusahaan
bernama PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) dengan direktur bernama Suharjito (SJT).
Suharjito ini juga menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus ini.
Suharsjito diduga berperan sebagai penyuap.
Supaya diterima sebagai eksportir benur, PT DPP diduga
melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp
731.573.564,00.
"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji
Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster benur, dan telah
melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakna perusahaan PT ACK," kata
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.
Duit dipakai untuk
belanja
Duit dari rekening PT ACK itu diduga ditarik dan dipakai
Edhy Prabowo dan kolega buat belanja-belanja di Honolulu, Hawaii, Amerika
Serikat (AS).
5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening
Ahmad Bahtiar (pemilik PT ACK) ke rekening salah satu bank atas nama Ainul
Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan
Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri,
dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta. Duit Rp 3,4 miliar itu
dipakai belanja-belanja di Hawaii.
"Penggunaan belanja oleh EP dan IRW di Honolulu AS
ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp 750 juta, di antaranya
berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
"Di samping itu pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga
diduga menerima sejumlah uang sebesar US$ 100 ribu dari SJT melalui SAF dan AM.
Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan
total Rp 436 juta dari AM," kata Nawawi. [qnt]