WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kontroversi terjadi saat prosesi pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Didi Sukyadi, di Bandung, yang memantik kemarahan seorang pejabat tinggi negara.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih meninggalkan ruangan saat sumpah jabatan dibacakan dalam bahasa Inggris.
Baca Juga:
Investor Asing Merapat ke Danantara, Ini Kata Sufmi Dasco Ahmad
Peristiwa itu terjadi di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, yang dihadiri oleh banyak pejabat, akademisi, dan civitas akademika.
Momen yang seharusnya khidmat itu berubah jadi polemik, ketika Prof Didi mengucapkan sumpah jabatannya tidak menggunakan bahasa Indonesia, melainkan bahasa asing.
"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucap Didi saat pelantikan.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
Reaksi keras langsung datang dari Cucun yang merasa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan UU yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun, Senin (16/6/2025).
Ia menyatakan kekecewaannya secara mendalam. Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, UPI seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga marwah bahasa nasional.