“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ucapnya.
Lebih lanjut, Cucun menekankan bahwa masalah ini bukan semata persoalan linguistik, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kedaulatan bangsa dan kepatuhan terhadap hukum.
Baca Juga:
Investor Asing Merapat ke Danantara, Ini Kata Sufmi Dasco Ahmad
Ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menindaklanjuti insiden ini secara serius.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” ujarnya.
Cucun juga menegaskan bahwa pelajaran penting dari kejadian ini adalah mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
“Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” tutupnya dengan nada tegas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.