Selain aspek ekologis, keterlibatan masyarakat menjadi faktor keberhasilan penanaman kembali hutan. Penanaman pohon buah, misalnya, di samping tanaman lain untuk menambah penghasilan masyarakat yang terlibat.
"Jadi masyarakat harus dilibatkan, karena kalau masyarakat enggak dapet penghasilan sulit juga. akan mencari lahan buat kebun lagi, makanya sekarang banyak perhutanan sosial di mana masyarakat dari pepohonan dapat penghasilan," tutur Herry.
Baca Juga:
Minta APH Audit Bumdes Sukamakmur dan Evaluasi Auditor Inspektorat
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bakal mengevaluasi kebun yang dahulu merupakan hasil pelepasan area hutan.
Dia pun menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera, imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa tersebut, menurut data per 8 Desember 2025.
"Saya kemarin rapat, termasuk Menteri Kehutanan juga sedang mengevaluasi beberapa kebun-kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan, kemungkinan besar dengan adanya bencana ini nanti akan ada evaluasi besar-besaran dan ada salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi," kata Nusron, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:
Kebun Sawit Jadi Ladang Ganja: Petani di Tapanuli Selatan Tidur di Penjara
Menurut dia, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan air sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada yakni permukiman.
"Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," ucap Nusron.
Dia lantas mendorong revisi 415 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, karena hanya 100 RTRW yang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.