Ia mengatakan, Patung Selamat Datang adalah warisan dari Presiden pertama RI Soekarno bersama mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965, Hendrik Hermanus Joel Ngantung, atau yang akrab dikenal Henk Ngantung.
Selain itu, menurutnya, Patung Selamat Datang yang dihalangi pembangunan Halte Tosari-Bundaran HI itu juga merupakan simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan Kebijakan Transportasi Gratis bagi 15 Golongan Warga Jakarta
TransJakarta juga membangun halte besar di Sarinah yang menjadi lokasi penanda perubahan zaman Indonesia.
"Apalagi PT Transjakarta tak cukup puas hanya bangun halte gigantik di sekitar HI, tapi juga di Sarinah, satu lagi penanda sejarah untuk mengingatkan bahwa ibu kota nasional berbeda dari ibu kota kolonial, simbol ekonomi kapitalisme yang rakus, melainkan ibu kota ekonomi kerakyatan," tulisnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyatakan telah mengikuti aturan terkait revitalisasi Halte Bundaran HI agar tak melanggar prosedur mengingat adanya cagar budaya di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Ramadan Makin Asyik! Transjakarta Bagikan Takjil untuk Penumpang
"Semua yang dibangun oleh TransJakarta sudah ada landasan hukumnya, sudah ada peraturannya. Kita taat pada peraturan dan hukum," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Mochammad Yana Aditya, saat memberikan keterangan di Kantor TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. [gun]