Hal itu penting mengingat Indonesia memiliki posisi strategis yang berpotensi menjadi jalur berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika dan perdagangan orang.
Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan kejahatan lintas negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi semata.
Baca Juga:
Andreas Hugo Pareira: Urus Badan Usaha Kini Semudah Genggaman, Mahasiswa STIPER Ditantang Jadi Pengusaha Legal dan Berdaya Saing
Menurutnya, penanganan perkara semacam ini memerlukan koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum serta instansi terkait.
"Tentu bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Tetapi sekali lagi saya katakan, Imigrasi itu gerbangnya, dia pagar pengamannya," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Rieke juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian, termasuk penguatan sistem digital yang digunakan.
Baca Juga:
Imunisasi Jadi Investasi Masa Depan, DPR Serukan Kolaborasi Antar-Kementerian
Ia menilai digitalisasi keimigrasian tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data strategis dan kedaulatan sistem nasional.
"Ini membuktikan bahwa perbaikan tata kelola keimigrasian kita menjadi sesuatu yang sangat penting. Bicara di dalamnya juga ada kedaulatan data dan kedaulatan sistem digitalnya," katanya.
Karena itu, Rieke meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keimigrasian yang ada.