WAHANANEWS.CO - Rismon Hasiholan Sianipar menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan tersebut mencakup total 97 pertanyaan.
Baca Juga:
Istana: Hentikan Polemik Ijazah, Fokus Bangun Bangsa
“(Jumlah pertanyaan) 97 totalnya ya, pertanyaannya banyak sekali,” kata Rismon usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan unggahan Rismon di akun media sosial X @SianiparRismon yang membahas keaslian ijazah Jokowi.
Pemeriksaan juga mencakup konten diskusi antara dirinya dengan Roy Suryo, serta video di kanal YouTube miliknya yang mengulas dokumen akademik Jokowi.
Baca Juga:
Sembunyikan 108 Ijazah, Bos UD Sentosa Seal Resmi Jadi Tersangka
“Di situ saya mengkaji, menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait algoritma yang saya gunakan dan metode-metode analisisnya,” jelasnya.
Penyidik turut mempertanyakan kewenangan Rismon dalam melakukan analisis terhadap dokumen akademik Jokowi.
Ia menyatakan dirinya adalah seorang peneliti independen yang memiliki kebebasan ilmiah.