Melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, ia secara tegas membantah seluruh isi somasi yang dilayangkan Lisa.
Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Heribertus menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan Lisa Mariana.
Baca Juga:
Hendak Mengadu ke Hotman Paris, Istri Korban Penembakan Polisi Dihalangi Oknum Aparat
“Klien kami menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut,” tegas Heribertus.
Ridwan Kamil pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut dibuat untuk menjaga reputasi dan kehormatan dirinya serta keluarga.
“Laporan ini merupakan bentuk keseriusan klien kami dalam menghadapi tuduhan yang merugikan nama baiknya,” papar Heribertus.
Baca Juga:
Fritz Hutapea Bongkar Alasan Usir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga
Masalah ini semakin pelik ketika muncul sosok Revelino, pria yang kini mengaku sebagai ayah kandung dari anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, Revelino menyatakan bahwa dirinya menjalin hubungan intim dengan Lisa pada Maret 2021 di sebuah hotel di kawasan Sentul, setelah bertemu di tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.
“Menurut pengakuan klien kami, CA adalah anak hasil hubungan di luar nikah antara Revelino dan Lisa Mariana,” jelas Fikri dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (17/4/2025).