WAHANANEWS.CO - Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat hingga lebih dari 30 persen disebut mulai mengganggu belanja daerah dan pelayanan publik di Kalimantan Timur, membuat pemerintah daerah kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan wajib yang harus dijalankan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Ma'sud, mengungkapkan keluhan tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Mendagri Tegaskan Tak Boleh Ada Honorer Baru, Belanja Pegawai Daerah Sudah Membengkak
Rudy menjelaskan bahwa dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, sebanyak tujuh daerah memiliki porsi belanja pegawai yang melebihi 30 persen dari total anggaran.
"Berkaitan dengan Kalimantan Timur. Dari 10 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur hari ini, tujuh kabupaten kota memiliki belanja di atas daripada 30%, tujuh kabupaten kota. Kami kalau melihat kabupaten kota Kalimantan Timur APBD-nya luar biasa besarnya," kata Rudy dalam rapat.
Meski demikian, Rudy menyoroti penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kalimantan Timur dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Muncul di Stasiun Karet, Satu Dievakuasi dan Satu Ditemukan Mati
Menurutnya, nilai TKD yang sebelumnya mencapai Rp78,04 triliun kini turun menjadi Rp52,83 triliun untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
"Tetapi hari ini pimpinan, beserta dengan rekan-rekan Komisi II, bahwa Kalimantan Timur hari ini dana transfer daerahnya kalau setahun sebelumnya Rp78,04 triliun, hari ini hanya tinggal Rp52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten-kota yang ada di Kalimantan Timur. Jadi lebih 30% hari ini memang dana TKD kami dipangkas," ucapnya.
Rudy menilai besaran dana transfer dari pemerintah pusat sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai maupun berbagai kebutuhan pelayanan publik yang bersifat wajib.