Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah untuk Kalimantan Timur.
"Dan yang terakhir adalah mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan penyaluran dana transfer daerah yang mana dalam pemenuhan belanja APBD, belanja pegawai menilai APBD sangat memengaruhi presentasi dan belanja pegawai dan belanja mandatory: pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, pendidikan dan pelatihan ASN," kata dia.
Baca Juga:
Mendagri Tegaskan Tak Boleh Ada Honorer Baru, Belanja Pegawai Daerah Sudah Membengkak
Selain jumlah anggaran, Rudy juga menyoroti lambatnya realisasi penyaluran dana transfer yang hingga Juni 2026 baru mencapai sekitar 30 persen.
Menurutnya, pada pertengahan tahun seharusnya realisasi penyaluran dana transfer sudah berada pada kisaran 45 hingga 50 persen agar pelaksanaan program daerah dapat berjalan optimal.
"Catatan buat seluruh teman-teman hari ini yang hadir, khususnya pimpinan dan anggota Komisi II hari ini, bahwa dana transfer kami udah mungkin mirip di kabupaten kota maupun di provinsi, hari ini baru kurang lebih sekitar 30%," ujar Rudy Ma'sud.
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Muncul di Stasiun Karet, Satu Dievakuasi dan Satu Ditemukan Mati
"Hari ini padahal tahun, bulan kita sudah sampai masuk di bulan enam. Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50% untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan daerah ini sedikit agak terganggu. Sementara kami kepala daerah diwajibkan untuk berakselerasi di dalam membelanjakan dana-dana APBD ini untuk tidak tertinggal di dalam kas daerah," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Kementerian PAN-RB terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menilai hingga saat ini belum tersedia regulasi yang mengatur peningkatan kompetensi bagi PPPK, termasuk untuk melanjutkan pendidikan formal.