WahanaNews.co | Hasnaeni yang sering disebut dengan julukan ‘wanita emas’ berteriak histeris ketika ditahan jaksa dengan status sebagai tersangka.
Perkara yang menjerat Hasnaeni berkaitan dengan korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun!
Baca Juga:
Hasnaeni Ungkap 99 Persen Penghuni Rutan Pondok Bambu Lesbian
Lantas apa peran Hasnaeni?
Hasnaeni disebut menawarkan proyek ke PT Waskita Beton Precast (WBP) dengan syarat Waskita membayar ke Hasnaeni yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (PT MMM).
"Tersangka H (Hasnaeni) selaku Direktur Utama PT MMM pada sekitar September 2019 bertemu dengan JS selaku Direktur PT WBP dan AW selaku Direktur Pemasaran PT WBP guna menawarkan pekerjaan terkait pembangunan jalan Tol Semarang-Demak senilai Rp 341.692.728.000 dengan syarat PT WBP menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:
Hasnaeni Si Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp17,5 Miliar
PT WBP disebut Ketut menyanggupi permintaan Hasnaeni demi mendapatkan proyek pekerjaan konstruksi jalan tol Semarang-Demak.
PT WBP melalui Direktur Utama berinisial JS dan KJH seorang Pensiunan Karyawan PT WBP pun memberikan uang sesuai permintaan Hasnaeni.
"PT Waskita Beton Precast, Tbk melalui JS dan AW menyanggupi untuk menyediakan sejumlah dana tersebut. Agar PT WBP dapat mengeluarkan sejumlah uang tersebut, Tersangka H memerintahkan MF selaku Manager Operasional PT MMM untuk membuat Administrasi Penagihan Fiktif kemudian diajukan kepada PT Waskita Beton Precast, Tbk, untuk diproses pembayarannya oleh PT Waskita Beton Precast, Tbk," ungkap Ketut.