WahanaNews.co | Hasnaeni ‘Wanita Emas’ lewat Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindak asusila.
Hasyim mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
Baca Juga:
Ketua KPU Sebut Hakim MK Tak Tertarik dengan Saksi Anies dan Ganjar
"Iya (bakal dihadapi nanti di DKPP)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengaku tak masalah dilaporkan ke DKPP.
Hasyim menyebut akan menjawab dugaan-dugaan tersebut saat forum di persidangan.
Baca Juga:
KPU: Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
"Sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter', terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," katanya.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," sambungnya.
Diketahui, Ketua KPU RI dilaporkan pula ke DKPP oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG).