WahanaNews.co | Hasnaeni ‘Wanita Emas’ lewat Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindak asusila.
Hasyim mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
Baca Juga:
Legal Standing Kuasa Hukum KPU Terkait Gugatan di PTUN Dipertanyakan PDIP
"Iya (bakal dihadapi nanti di DKPP)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengaku tak masalah dilaporkan ke DKPP.
Hasyim menyebut akan menjawab dugaan-dugaan tersebut saat forum di persidangan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
"Sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter', terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," katanya.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," sambungnya.
Diketahui, Ketua KPU RI dilaporkan pula ke DKPP oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG).