Sementara itu, produksi minyak dalam negeri masih berada di kisaran 600 ribu barel per hari, sehingga Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Untuk menekan ketergantungan impor tersebut, pemerintah mengandalkan peningkatan kapasitas kilang melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Baca Juga:
Pemerintah Jaga Stabilitas Energi, Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap
Selain itu, kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang direncanakan mulai berlaku pada Juli 2026 juga diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam mengurangi konsumsi BBM berbasis fosil.
"Sekarang Bensin itu kita impor, totalnya konsumsi kita kan hampir 39-40 juta kiloleter (KL). Dari situ produksi dalam negeri kita sebelum ada RDMP Balikpapan itu kan 14,3 juta KL. Penambahan RDMP Balikpapan itu kan 5,6-5,7 juta KL, jadi hampir 20 juta kiloliter, berarti impor kita tinggal 50 persen," ungkapnya.
Terkait rencana investasi dari Rusia, pemerintah masih mematangkan skema kerja sama yang akan ditempuh, baik melalui mekanisme antarpemerintah (government to government/G2G) maupun kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B2B).
Baca Juga:
Indonesia-Jepang Percepat Kerja Sama Energi, Fokus Hilirisasi dan Energi Bersih
Sejumlah detail teknis dan kesepakatan lanjutan masih akan dibahas dalam beberapa putaran negosiasi berikutnya.
"Itu salah satu poin yang kemarin kita bicarakan, bahwa memang ada beberapa investasi mereka yang sudah siap untuk masuk, tetapi finalisasinya tunggu ada 1-2 putaran lagi dengan kami, khusus untuk menyangkut dengan kilang dan storage. Nanti baru kami akan sampaikan," ujar Bahlil pada Kamis (16/4/2026) di Istana Negara.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa rencana proyek yang tengah dijajaki ini berbeda dengan pengembangan Kilang Tuban yang merupakan kolaborasi antara PT Pertamina dan perusahaan energi Rusia, Rosneft Oil Company.