WahanaNews.co | Sampai hari ini penyidik masih mencari keberadaan sarung tangan yang dikenakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menembak ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Informasi yang saya dapat samai dengan saat ini juga belum (diketemukan sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat wawancara bersama CNN TV, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dedi menuturkan penyidik masih mendalami keberadaan sarung tangan tersebut. Dia menyebut penyidik memiliki tanggung jawab untuk mencari keberadaan sarung tangan yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Yosua.
"Itu masih dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan nanti petunjuk dari Jaksa ya mungkin ada petunjuk-petunjuk seperti itu, nanti itu tanggung jawab penyidik, secara teknis harus bisa mengungkapkan," ujarnya.
Dedi mengatakan penyidik memiliki fokus utama untuk membuktikan konstruksi hukum Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Penyidik, kata Dedi, sudah memiliki cukup bukti untuk mengkonstruksikan pasal tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tapi yang jelas fokus penyidik proses pembuktian pasal 340 KUHP dan subsider 338 sudah cukup sekali sudah sangat jelas konstruksi hukumnya," imbuhnya.
Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan
Sebelum memasuki rumah dinas dan menembak Yosua pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna gelap. Bersarung tangan dan membawa pistol HS 9, Ferdy Sambo mengendap-endap masuk ke rumah.