WahanaNews.co | Sampai hari ini penyidik masih mencari keberadaan sarung tangan yang dikenakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menembak ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Informasi yang saya dapat samai dengan saat ini juga belum (diketemukan sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat wawancara bersama CNN TV, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dedi menuturkan penyidik masih mendalami keberadaan sarung tangan tersebut. Dia menyebut penyidik memiliki tanggung jawab untuk mencari keberadaan sarung tangan yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Yosua.
"Itu masih dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan nanti petunjuk dari Jaksa ya mungkin ada petunjuk-petunjuk seperti itu, nanti itu tanggung jawab penyidik, secara teknis harus bisa mengungkapkan," ujarnya.
Dedi mengatakan penyidik memiliki fokus utama untuk membuktikan konstruksi hukum Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Penyidik, kata Dedi, sudah memiliki cukup bukti untuk mengkonstruksikan pasal tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tapi yang jelas fokus penyidik proses pembuktian pasal 340 KUHP dan subsider 338 sudah cukup sekali sudah sangat jelas konstruksi hukumnya," imbuhnya.
Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan
Sebelum memasuki rumah dinas dan menembak Yosua pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna gelap. Bersarung tangan dan membawa pistol HS 9, Ferdy Sambo mengendap-endap masuk ke rumah.
Salah seorang saksi yang saat itu berada tak jauh dari rumah melihat pistol tersebut sempat terjatuh, lalu dipungut oleh Ferdy Sambo. Sambo tak menyadari aksinya memungut kembali pistol yang terjatuh dilihat oleh seorang saksi.
Kemudian berlanjut ke dalam rumah dinas. Di ruangan tengah rumah dinas itu awalnya ada Ferdy Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat. Putri ada di dalam kamar depan tangga. Sementara Yoshua ada di ruang lain. Ferdy lalu meminta Yoshua dipanggil.
Setelah tiba di ruang tengah, Yoshua saat itu diminta langsung duduk. Ferdy kemudian memanggil Richard yang sedang berada di lantai atas.
Begitu tiba di ruang tengah, Richard diminta menembak Yoshua. Sempat ragu, setelah diteriaki setidaknya tiga kali, Richard akhirnya menembak Yoshua.
Kemudian di sinilah Sambo beraksi. Dia memegangkan pistol HS 9 ke tangan Yoshua. Dari posisi itu, Ferdy menembak ke dinding agar seolah terjadi tembak-menembak. Mengenai kejadian ini telah diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit dalam konferensi pers, 10 Agustus 2022 lalu.
Sambo Tembak Yosua 2 Kali
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM. Berdasarkan keterangan Bharada E, Sambo menembak Yosua dua kali.
"(Sambo tembak Yosua dua kali) itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.
Menurut Taufan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas. [qnt]