WahanaNews.co | Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengumumkan jelang libur Natal dan Tahun Baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengetatan lainnya pasti akan diaktifkan kembali.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:
Wiku Resmi Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Kimia Farma
Terkait pemberlakuan itu, Wiku meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah. Dia juga mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas warga demi mencegah peningkatan kasus.
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menyampaikan bahwa belajar dari kenaikan kasus signifikan sebelumnya.
Peningkatan biasanya terjadi ketika ada relaksasi kebijakan pembatasan tanpa adanya modifikasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Baca Juga:
Indonesia Sudah Terbebas dari Kondisi Kedaruratan Covid-19
Sementara PPKM Mikro yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah dengan penyesuaian situasi hingga tingkat RT/RW, terbukti mampu menurunkan kasus hingga 134 persen selama empat belas pekan meski terjadi dibukanya kembali aktivitas masyarakat sebanyak 50 persen.
"Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus Covid-19," katanya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan kondisi daerah, dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal.