WahanaNews.co, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp750 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11) siang.
"Uang sekitar Rp750 juta," ujarnya melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR dalam OTT tersebut.
"Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.