WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh.
Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dinilai berlarut-larut, mulai dari isu pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga ancaman PHK di berbagai sektor industri.
Baca Juga:
DPR Kaji Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, Fokus Penyelesaian Konflik Komunal
Kehadiran satgas tersebut diharapkan mampu menjadi wadah terpadu yang menghubungkan pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan secara lebih efektif, cepat, dan transparan.
Dengan mekanisme yang lebih sederhana, diharapkan hambatan birokrasi yang panjang dapat dipangkas.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja.
Baca Juga:
Puan Dukung Permenaker Outsourcing 2026, Tekankan Perlindungan Pekerja Harus Diperkuat
Hal tersebut disampaikan Dasco saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Komisi III DPR RI dan Komisi IX DPR RI dalam agenda audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2026).
“Pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah me-launching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Nah jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang Panjang,” ujar Dasco.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat pekerja.
Keterlibatan ini dinilai penting untuk memastikan arus informasi berjalan lebih cepat dan terbuka, sehingga setiap potensi persoalan dapat segera diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah laporan terkait rencana PHK dalam waktu dekat telah diterima oleh satgas.
Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap tenaga kerja.
“Jadi karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya. Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam dua-tiga bulan ada rencana PHK. Nah itu kemudian sudah masuk ke satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh untuk segera biar diantisipasi,” terang Dasco.
Lebih lanjut, pemerintah disebut telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan para buruh, termasuk skema bantuan bagi perusahaan yang mengalami kesulitan.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah lonjakan angka pengangguran.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah gak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” tegas Dasco.
Usai pertemuan, dalam konferensi pers, Dasco menegaskan bahwa DPR RI menerima seluruh aspirasi yang disampaikan kelompok buruh.
Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
DPR juga akan melanjutkan pembahasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang telah disampaikan sebelumnya guna menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
Sementara dari pihak buruh, hadir Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja sektor medis dan kesehatan.
Selain itu, sejumlah elemen masyarakat sipil juga turut bergabung, seperti KPBI, Konsorsium Pembaruan Agraria dari kalangan petani, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil lainnya seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]