WahanaNews.co | Kabar gembira bagi Anda para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebab, pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.
Baca Juga:
Syarat Bagi Ojek Online untuk Terima BLT UMKM Bulan Oktober 2022
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, BLT UMKM diagendakan berlanjut, menyusul bantuan subsidi upah Rp 1 juta kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga.
Baca Juga:
Ini Syarat Bagi Ojol untuk Terima BLT UMKM Bulan Oktober 2022
Besaran BLT UMKM 2022
Terkait besaran bantuan, Airlangga mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.
Ia bilang, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.