Baharuddin menilai penyelesaian sengketa lahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama pemerintah, perusahaan dan masyarakat adat. Menurut dia, masyarakat adat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam mencari solusi karena mereka memiliki pengetahuan historis mengenai penguasaan dan pemanfaatan wilayah.
Ia juga mengingatkan agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar akibat provokasi maupun ketidakjelasan penyelesaian.
Baca Juga:
YIMP PAMA Gelar Khitanan Massal, Pemdes Tegal Rejo Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
“Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan, adanya konflik yang mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membuat persoalan melebar ke mana-mana. Sebaiknya pemerintah dan perusahaan melibatkan masyarakat adat untuk memberikan solusi,” ujar Baharuddin.
Menurutnya, dialog yang melibatkan masyarakat secara langsung diperlukan untuk memetakan persoalan dan mencari titik temu antara kepentingan investasi dengan hak masyarakat.
Ingatkan Jangan Tunggu Ada Korban
Baca Juga:
Astra, Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli Dukung Pengukuhan Pengurus PWI Pusat
Baharuddin juga meminta PT Astra Agro Lestari Tbk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku serta merespons tuntutan masyarakat melalui mekanisme penyelesaian yang terbuka.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu konflik berkembang menjadi bentrokan atau menimbulkan korban sebelum dilakukan penyelesaian.
“Saya mengimbau kepada PT Astra Agro Lestari Tbk supaya mematuhi regulasi dari pemerintah dengan memenuhi tuntutan warga setempat. Jangan sampai terjadi jatuh korban baru kemudian mencari kambing hitam,” tegasnya.