Baharuddin menilai persoalan yang dihadapi warga perlu segera ditangani karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat.
“Intinya, saat ini warga kehilangan mata pencahariannya karena lahannya diserobot oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Baca Juga:
YIMP PAMA Gelar Khitanan Massal, Pemdes Tegal Rejo Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat mengambil peran aktif sebagai mediator untuk memastikan setiap klaim lahan diperiksa berdasarkan data, dokumen, riwayat penguasaan tanah, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut ALUN, penyelesaian yang transparan menjadi penting agar konflik tidak terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di sisi lain, penyelesaian sengketa lahan juga diharapkan tetap menjaga iklim investasi sekaligus memberikan kepastian terhadap hak masyarakat.
Baca Juga:
Astra, Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli Dukung Pengukuhan Pengurus PWI Pusat
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah. Jangan sampai kepentingan investasi berjalan, tetapi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan justru kehilangan sumber penghidupannya,” pungkas Baharuddin.
[Redaktur: Teunku Agam Isnain]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.