Kata dia, ada sekitar 30 karyawan yang belum dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII terdahulu.
"Cuma kalau soal pesangon, persoalannya kan pada persoalan posisi yang bayar pesangon itu siapa?" kata dia.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
"Nah, mereka ini, yang tetap, sebagian mulai ada yang pensiun, yang sedang dalam proses pensiun mulai bulan Maret tahun ini sekitar 30-an karyawan," ujar Nur.
Nur lalu membocorkan dana pesangon yang jumlahnya miliaran.
Itu adalah total dana pensiun yang seharusnya dibayar oleh pengelola terdahulu.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Jakarta Tetap Nyaman Berkat Keandalan Listrik PLN
"Kalau di perusahaan orang mulai bekerja, itu kan harus mulai harus ngangsur namanya DPLK (PSL) artinya kita harus mempersiapkan pensiun. Jadi entah itu entitas atau yayasan sebelumnya itu mestinya," kata dia.
"Pada saat kita diberikan pengelolaan ini, kita tidak mendapati PSL itu. Kita tidak mendapati dana pensiun itu. Jadi sebetulnya para karyawan memang tidak disiapkan dana pesangonnya, di luar Jamsostek," jelas dia lagi.
Nur menyebut bahwa terkait pesangon seharusnya sudah ada dari masa lalu.