WahanaNews.co | Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memerintahkan semua Anggota Polresta Sidoarjo melakukan tes urine pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini diikuti seluruh anggota, mulai perwira pejabat utama (PJU) hingga anggota dinas di Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran akan dilakukan secara mendadak.
Baca Juga:
Polres Sidoarjo Gagalkan Produksi Massal Miras Oplosan
"Tes Urine ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mendeteksi lebih dini apakah perwira atau anggota yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak," kata Kusumo, Rabu (24/8/2022).
Mengawali tes urine ini, seluruh perwira pejabat utama Polresta Sidoarjo dan jajaran kapolsek telah melakukan tes urine dengan hasil negatif. Tes Urine untuk PJU dan jajaran kapolsek ini digelar di sela anev (analisa dan evaluasi).
“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Sidoarjo Berhasil Bekuk Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Senilai Puluhan Juta Rupiah
Menurut Kusumo, tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota.
“Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi Perwira atau Anggota di jajaran Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.
Kusumo dengan tegas menyatakan, bila tes urine didapati ada perwira atau anggota positif narkoba akan langsung diberi tindakan tegas.