Sistem pendidikan di kedua kampus tersebut terus ditingkatkan untuk memenuhi standar kualitas pendidikan vokasi yang berbasis 80 persen praktik dan 20 persen teori.
Selain melalui pendidikan vokasi, Kementerian ESDM juga menyelenggarakan sertifikat kompetensi yang merupakan bentuk pengakuan kepada tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Baca Juga:
Soal Sumur Minyak di Blora Kebakaran, Kementerian ESDM Buka Suara
Pengakuan kompetensi dapat memastikan bahwa tenaga kerja terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
"Sepanjang 2022, dikeluarkan sertifikat kompetensi dengan realisasi hampir 25 ribu sertifikat (total 24.985 sertifikat)," pungkasnya. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.