WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal telah menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J, rekannya sesama ajudan.
Dilaporkan KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”
Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa sangat lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.