WAHANANEWS.CO - Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar rapat kerja bertema “Sinergi Pengelolaan Anggaran dan Strategi Media Sosial Menuju Kinerja yang Transparan dan Akuntabel” di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 7–9 November 2025.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR RI, Siti Fauziah, SE, MM, mengingatkan pentingnya penerapan etika digital dalam pengelolaan media sosial lembaga.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Peringatkan Pelaku Kelangkaan Barang Pokok Terancam Penjara dan Denda
“Penggunaan media sosial dijaga dengan hati-hati. Hindari unggahan yang bisa menimbulkan salah tafsir, terutama yang berkaitan dengan pernyataan pimpinan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Siti mengapresiasi hadirnya pedoman pengelolaan media sosial yang disusun Biro Humas MPR RI, sekaligus menegaskan agar setiap pegawai bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial dengan selalu menyaring konten sebelum dipublikasikan.
“Perilaku pribadi di media sosial dapat berpengaruh terhadap karier, karena seluruh rekam jejak daring menjadi bagian dari proses evaluasi dan promosi jabatan,” tuturnya.
Baca Juga:
Indonesia Terancam Kehilangan Peluang Investasi karena Minim Energi Hijau
Ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan seluruh kegiatan dalam tahun anggaran berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Semua kegiatan harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan, tidak boleh ada hutang kegiatan yang dibawa ke tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E., menjelaskan bahwa tema rapat kerja dipilih untuk memperkuat semangat kolaboratif, profesional, dan adaptif dalam tata kelola biro humas.