Sementara itu, nilai IKPA satuan kerja Setjen DPR RI mencapai 91,87 atau semakin mendekati target yang telah ditetapkan sebesar 92,00.
Menanggapi capaian tersebut, Suprihartini menyatakan hasil yang diraih patut disyukuri sekaligus diapresiasi.
Baca Juga:
Totok Hedi Santosa Kritik Pola Kemitraan Perhutani, Petani Diminta Lebih Bebas Tentukan Komoditas
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus terus melakukan perbaikan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara maksimal.
Menurutnya, IKPA tidak hanya dipandang sebagai angka administratif, melainkan menjadi indikator nyata yang menggambarkan kualitas tata kelola anggaran pada setiap tahapan proses pengelolaan keuangan.
"IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, hingga pencapaian output yang mendukung kinerja organisasi. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik," terangnya.
Baca Juga:
DPR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Transisi BI Dipastikan Aman
Suprihartini menambahkan, kualitas pengelolaan anggaran akan meningkat apabila seluruh tahapan, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, penyelesaian administrasi keuangan, hingga pelaporan hasil kerja dilakukan secara tertib, disiplin, dan tepat waktu.
Ia menilai perencanaan yang matang serta pelaporan output yang akurat menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang semakin berkualitas dan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Rangkaian kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang dipimpin Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Indra Pahlevi.