WahanaNews.co, Jakarta - Sekretariat Kabinet (Setkab) bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Korea/Ministry of Government Legislation (MoLeg) menggelar Seminar Praktik Terbaik (Best Practices) Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial di Republik Korea, di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Rabu (07/08/2024) pagi.
Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab Purnomo Sucipto mengatakan bahwa seminar ini merupakan bentuk kerja sama konkret antara kedua lembaga negara.
Baca Juga:
Di Akhir Masa Jabatan, Pramono Anung Laporkan Kinerja Cemerlang Sekretariat Kabinet
“Alhamdulillah, puji syukur pada hari ini tanggal 7 Agustus 2024 kami dapat merealisasikan seminar yang merupakan bagian dari kerja sama yang telah diagendakan dalam plan of action tahun 2022-2024,” ucap Purnomo.
Menurut Purnomo, Korea merupakan negara yang patut menjadi kiblat untuk mempelajari pengaruh investasi dan kesejahteraan sosial yang berdampak positif pada kemajuan suatu negara. Ia menegaskan bahwa regulasi yang efektif dan efisien memegang peranan penting dalam menciptakan investasi yang kondusif dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, tantangan dan peluang dalam menyusun peraturan dan regulasi di bidang investasi dan kesejahteraan sosial, menjadi hal yang harus mampu diantisipasi dan diprediksi terlebih pada era globalisasi dunia dan kompleksitas dinamika perekonomian yang berkembang saat ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Setkab Selenggarakan Diskusi Smallville Critical Thinking dalam Analisis Kebijakan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan bagian dari pengembangan kapabilitas pejabat pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet dalam menyerap dan mempelajari pengalaman dan best practices, inovasi, dan kesuksesan yang dilakukan Korea dalam penyusunan regulasi di bidang investasi dan kesejahteraan sosial.
“Kita semua yang hadir dalam seminar ini diharapkan dapat menyimak dan berdiskusi secara aktif, memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, sharing knowledge, dan membangun kerja sama yang membawa manfaat bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Purnomo.
Sementara itu Direktur Jenderal Biro Koordinasi Perundang-Undangan Pemerintah Republik Korea Yoon Kang Wook mengungkapkan bahwa MoLeg merupakan lembaga administrasi pusat yang menyelenggarakan koordinasi, dukungan, peninjauan, penafsiran, dan perbaikan undang-undang pemerintah. Untuk itu, dalam upaya mempromosikan investasi di Korea, pihaknya secara sistematis telah melakukan penataan sistem hukum dengan menghapus peraturan atau regulasi yang tidak perlu.
“Salah satu hal yang diperlukan untuk mempromosikan investasi adalah penghapusan regulasi yang tidak perlu. Korea telah menetapkan undang-undang dasar tentang regulasi administratif untuk menghapus regulasi administratif yang tidak perlu dan menekan pembentukan regulasi administratif yang tidak efisien,” jelas Yoon Kang Wook.
Melalui regulasi yang efisien, imbuh Kang Wook, pemerintah Republik Korea memiliki komitmen melindungi masyarakat dengan dari berbagai risiko sosial seperti pengangguran, penyakit dan disabilitas. Di samping itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program jaminan sosial.
“Korea telah menetapkan berbagai sistem jaminan sosial dalam undang-undang, seperti Undang-Undang Jaminan Sosial yang mencakup pensiun nasional, asuransi kesehatan, dan yang lainnya untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (8/8).
[Redaktur: JP Sianturi]