WahanaNews.co | Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), memutuskan, Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal
1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Kemenag mengambil keputusan tersebut
berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1442 H yang dipimpin
langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021) petang.
Baca Juga:
Dikritik, Penyekatan Mudik Dinilai Tak Efektif
Yaqut mengatakan, sidang isbat berkesimpulan bahwa hilal tak teramati dari sejumlah
lokasi pemantauan di wilayah Indonesia.
"1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada
Kamis, 13 Mei 2021," ujar Menag Yaqut,
membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama, Selasa (11/4/2021) malam.
Kemenag sendiri telah menentukan 88
titik pemantau hilal 1 Syawal 1442 H di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
Amankan Malam Takbiran, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Patroli Skala Besar
Mereka berasal dari petugas Kanwil
Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.
Yaqut bersama perwakilan dari Majelis
Ulama Indonesia dan perwakilan dari Komisi VIII DPR turut hadir dalam sidang
isbat ini.
Hadir pula perwakilan dari ormas-ormas
Islam yang ada di Indonesia.