WahanaNews.co | Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bebas karantina dan bagi WNA diberlakukan Visa on Arrival (VoA), mulai Senin (7/3/2022).
Di hari pertama penerapan bebas karantina dan VoA terdapat dua penerbangan internasional ke Bali diantaranya Singapore Airlines dan Scoot Tigerair.
Baca Juga:
Perwakilan Polda Papua Barat Raih Juara II Kemala Run 2026 di Bali
"Mulai hari ini memang sudah dimulai pemberlakuan tanpa karantina kemudian pemberlakuan Visa on Arrival. Selaku pengelola Bandara kami sudah menyiapkan alur untuk Visa on Arrival," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, kepada wartawan.
Alur untuk VoA disiapkan empat jalur dengan delapan konter yang ada di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Nantinya untuk pengurusan VoA, akan dilakukan setelah penumpang melakukan pengambilan sampel Swab PCR dan sebelum mereka menuju ke konter Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen.
Baca Juga:
WN Australia Ngamuk di Bali, Aniaya Warga hingga Terbongkar Overstay
“Fasilitas untuk VoA sudah kami siapkan. Begitu mereka usai Swab PCR, mereka langsung mengurus VoA, setelahnya baru melakukan pemeriksaan imigrasi,” imbuh Taufan.
Sementara untuk proses alur kedatangan tetap berjalan seperti prosedur sebelumnya, ketika mereka landing, melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan entri sistem, pengecekan dokumen oleh KKP.
Setelah pengurusan VoA baru mereka melakukan pengurusan imigrasi, dilanjutkan dengan pengambilan bagasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai.