“Setelah semua dokumen beres, mereka melakukan konfirmasi booking hotel di meja yang telah disiapkan. Dari sana ketika sudah selesai, mereka akan mendapat gelang dan menuju exit point, lanjut menuju transportasi yang akan membawa mereka ke hotel yang telah mereka booking,” jelasnya.
Untuk kebijakan peniadaan karantina bagi PPLN itu nantinya setelah keluar dari Bandara, yakni di hotel-hotel yang telah ditentukan pemerintah sebagai lokasi hotel bubble.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Kemarin, jumlah penumpang dari Singapore Airlines diperkirakan berjumlah 220 orang, pesawat dengan nomor penerbangan SQ-938 ini mendarat di Bandara Ngurah Rai pukul 11.50 Wita.
Di hari pertama penerapan VoA bagi WNA masuk ke Bali, ternyata hanya satu orang asing yang menggunakan VoA dalam penerbangan Singapore Airlines rute Denpasar-Singapura, kemarin.
“Dari 176 penumpang dari Singapore Airlines yang menggunakan fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisatawan (Visa on Arrival/VOA) hanya satu orang WNA dari Australia,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, saat ditemui wartawan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Senin.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
Dimungkinkan, kata Jamaruli, umumnya penumpang SQ-938 tersebut telah jauh-jauh hari mengurus e-Visa sehingga mereka menggunakan itu dalam penerbangan tersebut.
Selain itu mereka dengan e-Visa yang dimiliki mereka bisa diperpanjang sampai empat kali.
Jadi memiliki masa tinggal 6 bulan di Bali, sedangkan dengan VoA perpanjangan hanya sekali pertama 30 hari, lalu sekali perpanjangan 30 hari lagi.