Selain menyerukan pengawasan internal, Hamid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mencermati informasi mengenai dugaan peredaran dana dalam rangkaian agenda menuju Muktamar ke-35.
Permintaan tersebut disampaikan karena, menurut Hamid, muncul dugaan di masyarakat mengenai sumber dana yang digunakan dalam praktik transaksi tersebut.
Baca Juga:
Soal Kepengurusan Mardiono-Agus, Kader PPP Ajukan Banding Administratif ke Presiden
“Kami meminta KPK turut aktif memonitor sumber dana yang beredar menjelang Muktamar. Kalau memang ada indikasi uang yang digunakan berasal dari korupsi atau gratifikasi, tentu harus ditelusuri secara hukum,” ujarnya.
Hamid juga meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan asal-usul dana sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang.
Menurut dia, transparansi sumber pembiayaan menjadi penting agar proses Muktamar tidak dibayangi dugaan penggunaan uang yang berasal dari sumber ilegal.
Baca Juga:
Drama Muktamar X PPP: Mardiono dan Agus Sama-sama Klaim Menang Aklamasi
Tekad Terus Memantau
Hamid menambahkan, perhatian Forum Penyelamatan NU tidak berhenti pada munculnya isu tersebut. Pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan dinamika menjelang hingga pelaksanaan Muktamar ke-35.
Ia berharap seluruh kader NU yang memiliki posisi di pemerintahan maupun struktur politik tidak menggunakan jabatan dan pengaruhnya untuk mengintervensi proses internal organisasi.