Menurut Wijaya, penerapan sistem e-RDKK yang diatur oleh
Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan. Sehingga, penyaluran
pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih melalui sistem ini juga
diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
"Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk
Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat
sasaran," ungkapnya.
Baca Juga:
SYL Kucurkan Duit Kementan ke Anak Istri hingga Cucu
Wijaya Laksana mengatakan untuk pengiriman pupuk bersubsidi dari
distributor ke kios, hingga kelompok tani masih sesuai prosedur. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.