"Dengan syarat, konsepnya dikoordinasikan dan diizinkan
oleh Dinas Tata Ruang. Tujuannya untuk meriahkan ruang kota. Harusnya, daerah
lain juga ada aturan serupa. Jadi, tidak ada yang takut sama mural, yang kami
tolak tegas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, mural wajah Presiden Joko Widodo terpampang di
daerah Batuceper, Kota Tangerang. Mural itu dibubuhi tulisan"404: Not Found" di
bagian mata Jokowi.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Kasubbag Humas Polres Tangerang Tangerang Kota Kompol Abdul
Rachim membenarkan soal mural itu. Namun mural itu kini telah dihapus aparat
setempat.
"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek,
dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu," kata Rachim,
Jumat (13/8/2021).
"Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena
bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.