WahanaNews.co | Kontroversi mengenai pengecatan warna pesawat kepresidenan
Indonesia dari warna biru ke warna merah tengah menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini karena keputusan pengecatan
pesawat presiden dinilai tidak etis, mengingat anggarannya yang mencapai lebih
dari Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua
Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem, Ahmad
Sahroni, mengatakan, pengecatan ini memang sudah
dianggarkan sejak tahun 2019, sebelum adanya pandemi Covid-19.
Sedangkan, kata Sahroni, terkait untuk warnanya menjadi merah putih pun seharusnya tidak
menjadi masalah, mengingat itu adalah warna bendera
negara.
"Pengecatan pesawat ini memang
sudah direncanakan sejak tahun 2019, anggarannya sudah
disiapkan sejak lama. Namun ada waktu interval yang ditentukan untuk mengecat
ulang, yaitu 7 tahun sekali, makanya baru bisa dilakukan tahun ini. Jadi
memang sudah jelas perencanaannya dan anggarannya sejak 2019, bukan dilakukan
secara tiba-tiba," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:
Anies Tak Bisa Maju Pilgub Jakarta Jalur Independen, Pendaftaran Tutup
Indonesia memang khas dengan warna
merah putih sesuai dengan warna bendera.
"Seharusnya tidak dijadikan persoalan
lagi ya, justru bagus digantinya menjadi merah putih. Warna yang melambangkan
bendera negara kita," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Karena itu, Sahroni juga menyayangkan
jika pelaksanaan prosedur rutin ini justru disebut sebagai kegiatan
penghamburan anggaran.