WahanaNews.co | Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah fokus mencari tahu penyebab kerusakan kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kerusakan CCTV itu menjadi kendala dalam pencarian fakta peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Mereka (ajudan) bilang CCTV rusak. Tapi saya tidak memahami, awalnya mereka bilang disambar petir, kemudian mereka bilang rusak. Sebagai penyelidik saya tidak percaya begitu saja,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, 3 Agustus 2022.
Ahmad Taufan mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan polisi terkait penyebab kerusakan itu. Dia pun mengatakan akan melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mafhud Md bahkan hingga ke Presiden Jokowi jika Polri tidak mau menjawab penyebab kerusakan CCTV tersebut.
“Kalau tidak mau jawab, saya minta Pak Menko untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Saya laporkan Presiden ini, ada yang gak betul ini,” kata dia.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia mengatakan ada rantai kejadian yang terputus karena CCTV tidak berfungsi saat kejadian. Oleh karena itu, ia mengatakan CCTV tersebut akan membuka tabir dari rentetan peristiwa yang terjadi saat penembakan Brigadir J.
Ia mengatakan dalam proses penyelidikan Komnas HAM selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam.
Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terbatas karena bukan pro justitia. Contohnya Komnas HAM tidak bisa melakukan penyitaan barang bukti. Menurut Ahmad Taufan hal itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik.
Akan tetapi, menurut dia, Komnas HAM bisa mendapatkan barang yang telah disita penyidik untuk diteliti kembali.
“Saya selalu ketemu Pak Mahfud untuk koordinasi. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan Presiden harus dibuka seterang-terangnya,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan saat ini Komnas HAM akan fokus pada pemeriksaan balistik yang telah dilakukan tim penyidik polisi. Setelah itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan siber dan uji forensik.
Komnas HAM akan mengkroscek kebenaran apakah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo benar-benar rusak sesuai pengakuan ajudan atau tidak.
Selain itu, alat komunikasi antara pihak yang terlibat akan menjadi bukti krusial untuk mengetahui rentetan peristiwanya. Komnas HAM masih menunggu alat komunikasi milik pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. [qnt]