Iskan Qolba Lubis yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI menolak usulan Kementerian Agama yang akan menaikkan biaya haji dari Rp39,8 juta pada 2022 menjadi Rp69 juta pada 2023. Ia lantas menuding ada permasalahan pengelolaan dana haji selama ini.
Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab karena banyak dana haji yang dipakai untuk subsidi anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Iskan meminta pemerintah memberi modal awal alih-alih merugikan para calon jemaah haji.
Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bakal Didalami KPK
"Ketiga kesalahannya itu adalah pengelolaan dananya. Jadi gini kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp25 juta, umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180 persen. Berarti Rp25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp55 juta kan," kata Iskan, dikutip dari Detikcom.
Ia menambahkan dulu keuntungan indirect cost saat ini mendekati 50 persen dan ada kesalahan mengelola dana haji karena setorannya diambil Kemenkeu lewat surat utang.
"Karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, yang keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 (persen). Jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali," sambungnya.
Baca Juga:
Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Haji, MKD Minta Tempo Klarifikasi
Melansir CNN Indonesia, mayoritas dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memang ditempatkan pada surat berharga negara (SBN).
Jumlah dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun pada akhir Desember 2022 atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang sebesar Rp158,79 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan BPKH 2022 (unaudited), dana kelolaan haji ini sebesar 70 persen ditempatkan di berbagai instrumen investasi. Sementara itu, sekitar 30 persen sisanya ditempatkan di perbankan.