WahanaNews.co | Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan, penyebab data kematian akibat Covid-19 tak
dimasukkan dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM).
Jodi
mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Namun,
tidak digunakan untuk sementara waktu, karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.
"Bukan
dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu, karena ditemukan adanya input data
yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang,
sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi, dalam
keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Jodi
mengatakan, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk, atau
dicicil pelaporannya, sehingga data menjadi bias.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Hal
tersebut, kata dia, menyebabkan penilaian menjadi kurang akurat terhadap level
PPKM di suatu daerah.
"Jadi,
terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan
situasi satu daerah," ujarnya.
Jodi
menambahkan, data yang tak aktual tersebut juga terjadi karena banyak kasus
aktif yang tidak ter-update lebih
dari 21 hari.