"Banyak
kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ucapnya.
Untuk
mengatasi hal tersebut, Jodi mengatakan, pemerintah melakukan perbaikan untuk
memastikan data yang akurat.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Ia
menjelaskan, sembari menunggu proses perbaikan, pemerintah menggunakan lima
indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat
tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing),
dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
"Sedang
dilakukan clean up (perapian) data,
diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah
rapi," pungkasnya.
Sebelumnya,
langkah pemerintah yang tak lagi menggunakan data kematian akibat Covid-19
dalam menetapkan wilayah PPKM Level 1-4 menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Ahli
epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman,
menilai, indikator itu tidak seharusnya dihilangkan dalam penetapan status
wilayah PPKM.
Sebab,
kematian merupakan indikator akhir dalam melihat
keparahananpandemidi suatu daerah.
"Angka
kematian adalah indikator valid untuk melihat derajat keparahan situasi wabah,
kalau kematiannya banyak ya parah banget," kata Dicky, saat
dihubungiwartawan, Selasa (10/8/2021).