WahanaNews.co | Putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengungkapkan sidang etik terlapor Lili Pintauli Siregar gugur karena Lili telah mundur sebagai Wakil Ketua KPK dikritik sejumlah pihak.
Salah satu kritik itu misalnya Dewas dinilai ingin melindungi pimpinan KPK, buntut putusan tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Merespons kritik tersebut, salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengaku enggan berkomentar.
Dia menyerahkan penilaian tersebut sepenuhnya kepada publik.
"Tidak ada komentar. Biar saja publik memberi komentar," kata Dewas KPK Syamsuddin Haris dilansir dari detikcom, Senin (11/7).
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Sementara itu, detikcom juga sudah berusaha untuk meminta tanggapan dari anggota Dewas KPK lainnya.
Namun hingga saat ini belum ada respons dari anggota Dewas lainnya terkait tudingan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik putusan Dewan Pengawas (Dewas KPK) yang menggugurkan sidang pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar.