WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto buka suara soal kelanjutan dari pemberian insentif kendaraan listrik. Airlangga mengatakan insentif akan dikaitkan dengan mobil listrik nasional atau motor listrik nasional.
"Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/7/2026) melansir CNBC Indonesia.
Baca Juga:
Satgas Percepatan Dibentuk, Pemerintah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ketika ditanya apakah selain mobil listrik nasional dan motor listrik nasional bisa mendapatkan insentif, pihaknya menjawab hanya untuk mobil dan motor listrik nasional.
"Mobil dan motor elektrik nasional," terangnya.
Namun, Ia tidak menjelaskan apakah pemberian insentif tersebut akan dilakukan pada Agustus mendatang atau kembali diundur. Namun sejauh ini, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik pada Agustus 2026.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Kerinci
Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan kebijakan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta dan diskon PPN mobil listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, ada 200.000 unit kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, yang akan menerima subsidi atau diskon PPN.
Dia membocorkan subsidi yang diberikan untuk motor listrik sebesar Rp 5 juta. Sementara itu, besaran subsidi untuk mobil listrik belum diungkap Purbaya.