"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).
Purbaya menjelaskan skema penyalurannya masih dalam tahap finalisasi. Skema kebijakan ini nantinya diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.
Baca Juga:
Satgas Percepatan Dibentuk, Pemerintah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
"Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," tutur Purbaya.
Namun, dia memastikan kuota akan diberikan kepada 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik. Jika kuota tersebut habis, maka Purbaya akan menambah kuota lagi mengingat kapasitas produksi EV di dalam negeri 300 ribu unit untuk mobil dan jutaan untuk motor.
"Yang sudah didiskusikan, masih mentah ya, 100.000 mobil dan 100.000 motor. Nanti kalau kurang (ditambah) 100.000 lagi dam 100.000 lagi," ucap Purbaya.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Kerinci
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.