WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD,
menjelaskanmakna istilah darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19, yang sebelumnya disebut oleh Menko PMK, Muhadjir.
Ia mengatakan, darurat
militer yang dimaksud Muhadjir bukan dalam arti stipulasi hukum,tapi saat
ini Indonesia tengah mengalami kedaruratan kesehatan, sehingga militer ikut
turun tangan mengatasi kedaruratan itu.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Serukan Upaya Pencegahan Pornografi Secara Komprehensif dan Terpadu
"Penjelasan Pak
Muhajir kan seperti itu," kata
Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan,
Sabtu (17/7/2021).
Ia menjelaskan
bahwamenurut hukum ada beberapa keadaan darurat, mulai dari darurat
sipil, yakni jika terjadi peristiwa yang menyebabkan pemerintahan di suatu
wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan; hingga darurat
militer dalam stipulasi hukum yangberarti militer turun tangan dalam
menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.
Kemudian terdapat
darurat perang, yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara.
Baca Juga:
Jokowi Akan Buka PON XXI Aceh-Sumut, Tarian Kolosal Malahayati Siap Pukau Penonton
"Jadi yang dimaksud
Pak Muhadjir itu adalah diikutsertakannya militer dalam
mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI," katanya.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengatakan Indonesia kini tengah berada
dalam situasi darurat militer dalampenangananpandemi Covid-19.
Ia menyatakan demikian
karena melawan Covid itu adalah situasi memerangi musuh tak kasat mata.
"Sebetulnya
pemerintah saat ini,
walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer.
Darurat itu kan ukurannya tertib
sipil, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Sekarang ini sudah
darurat militer,
karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat," kata Muhadjir di
Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
Karena sedang menghadapi
musuh tak kasat mana, menurut Muhadjir, maka dalam menangani pandemi Covid-19 ini Presiden RI
Joko Widodo alias Jokowi
juga melibatkan jajaran TNI-Polri.
"Ini betul-betul
daruratnya sudah darurat militer. Hanya musuhnya memang bukan musuh militer
konvensional, tapi pasukan tak terlihat itu," katanya.
Sebagai catatan, TNI dan
Polrisudah dilibatkan secara aktif sejak pandemimelanda Indonesia
tahun lalu, mulai dari penjagaan titik-titik pembatasan mobilitas warga, hingga
menjadi vaksinator.
Terbaru, TNI dan babinsa
juga dilibatkan dalam mendistribusikan obat gratis pada kalangan menengah ke
bawah. [qnt]