WAHANANEWS.CO, Tangerang - Maun (55), seorang nelayan asal Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, menolak tuduhan bahwa pagar laut di perairan Tangerang dipasang oleh para nelayan.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak masuk akal karena keberadaan pagar justru menghalangi aktivitas melaut mereka.
Baca Juga:
Modus Kades Kohod Bikin Sertifikat HGB Laut Tangerang Diungkap Bareskrim
"Sebagai nelayan, kami dirugikan. Jalur kami tertutup, membuat kami kesulitan melaut. Mana mungkin kami memasang sesuatu yang menyusahkan diri sendiri?" ujar Maun, melansir Republika, Selasa (14/1/2025).
"Bambu itu mahal, panjangnya puluhan kilometer.
Nelayan mana sanggup beli, apalagi memasangnya. Waktu kami lebih baik digunakan untuk melaut, jadi jelas itu tidak mungkin," tambahnya.
Baca Juga:
Terkait Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Istri Kades Kohod Ikut Diperiksa
Maun memastikan bahwa nelayan di Tanjung Pasir tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut.
Namun, ia mengakui ada kemungkinan nelayan dari daerah lain yang ikut serta, terutama karena cuaca buruk yang membuat mereka sulit melaut.
"Kalau di sini tidak ada nelayan yang pasang, justru kami meminta solusi agar pagar ini tidak menghalangi kami untuk melaut," jelasnya.