WahanaNews.co | Pimpinan dan Anggota
Majelis Rakyat Papua bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di Gedung Kemenko
Polhukam, Jumat (11/6/2021) sore.
Mereka melakukan dialog seputar persoalan-persoalan di tanah Papua dan
menyampaikan aspirasi rakyat Papua dan direspon dengan baik oleh Menko.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
"Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan
kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang
sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor Konstitusi dan dengan
pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud MD, dalam keterangan tertulis yang
diterima WahanaNews pada Sabtu
(12/6/2021).
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan wadah yang disediakan undang-undang
untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua.
Ketua MRP Timotius Murib, menyampaikan bahwa MRP datang mengkomunikasikan
berbagai hal di tanah Papua, ini dalam hal menyikapi proses perubahan kedua UU
No. 21/2001 yang sedang bergulir di DPR, MRP ingin menyampaikan aspirasi orang
asli Papua ke pemerintah pusat.
Menurut Murib, "Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan
diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam
pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan,
sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua."
Menko Mahfud dalam pertemuan menjelaskan bahwa, "Prinsipnya sesuai arahan
presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan,
tapi dengan dialog demi kesejahteraan."
Ia juga mengemukakan bahwa,
adapun penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata adalah sebagai bagian
untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak diluar
kelompok bersenjata itu.