Menurut Achmad, Kemkominfo malas untuk melakukan recheck apalagi merespon pengaduan publik terkait layanan sebenarnya, meski katanya Kemkominfo sudah memiliki aplikasi menerima pengaduan.
Selain tidak profesional, Achmad menilai Kemkominfo terkesan tebang pilih terhadap aplikasi asing.
Baca Juga:
BSSN & Polri Tangani Dugaan Insiden Kebocoran Data di Indonesia
Dalam dunia games, misalkan, tidak selalu ditemukan game dalam negeri yang memiliki kualitas grafik games, ide games dan kelancaran yang memuaskan pengguna games online tanah air.
"Publik kini tidak punya alternatif selain menerima layanan game dalam negeri yang dinilai belum memuaskan," ungkap Achmad.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pengerapan, mengatakan, PSE yang dinilai sebagai judi online adalah permainan kartu biasa.
Baca Juga:
Lakukan Gerak Cepat Penelusuran dan Pengamanan Database Pelanggan, PLN Gandeng Kominfo dan BSSN
Semuel mencontohkan, Domino Qiu Qiu hanyalah permainan kartu domino dan bukan judi.
Ia mengaku telah mengunduh game tersebut setelah ramai pemberitaan mengenai situs judi yang dinilai lolos pendaftaran PSE.
"Silakan di-download, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya," ucap Semuel.