WahanaNews.co | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dinilai kurang profesional dalam pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Hal ini terlihat dari tidak diblokirnya layanan judi online.
Baca Juga:
BSSN & Polri Tangani Dugaan Insiden Kebocoran Data di Indonesia
Padahal, Kemkominfo mengeluarkan kebijakan PSE untuk melindungi publik dan memberantas pornografi dan perjudian di ranah internet.
Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, mengatakan, setidaknya ada tiga platform judi online yang dinyatakan terdaftar PSE dan tidak mengalami pemblokiran sebagaimana platform asing lainnya.
Platform tersebut adalah Topfun, Domino Qiu Qiu, dan situs slot.
Baca Juga:
Lakukan Gerak Cepat Penelusuran dan Pengamanan Database Pelanggan, PLN Gandeng Kominfo dan BSSN
Ketiganya menawarkan judi online berbahasa mandarin yang juga disertai konten-konten pornografi yang jelas-jelas ilegal.
Langkah Kemkominfo tersebut dinilai tidak profesional dan terkesan malah melegalkan aplikasi yang jelas-jelas melanggar hukum.
"Kesan tidak profesional tersebut disebabkan karena ketidakfahaman staf kominfo terkait layanan aplikasi sebenarnya," ucap Achmad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).
Menurut Achmad, Kemkominfo malas untuk melakukan recheck apalagi merespon pengaduan publik terkait layanan sebenarnya, meski katanya Kemkominfo sudah memiliki aplikasi menerima pengaduan.
Selain tidak profesional, Achmad menilai Kemkominfo terkesan tebang pilih terhadap aplikasi asing.
Dalam dunia games, misalkan, tidak selalu ditemukan game dalam negeri yang memiliki kualitas grafik games, ide games dan kelancaran yang memuaskan pengguna games online tanah air.
"Publik kini tidak punya alternatif selain menerima layanan game dalam negeri yang dinilai belum memuaskan," ungkap Achmad.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pengerapan, mengatakan, PSE yang dinilai sebagai judi online adalah permainan kartu biasa.
Semuel mencontohkan, Domino Qiu Qiu hanyalah permainan kartu domino dan bukan judi.
Ia mengaku telah mengunduh game tersebut setelah ramai pemberitaan mengenai situs judi yang dinilai lolos pendaftaran PSE.
"Silakan di-download, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya," ucap Semuel.
Selain itu, Semuel menjawab kritikan soal platform Steam (platform distribusi game) yang diblokir, meski telah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.
Ia menyatakan, kewajiban pendaftaran PSE mesti dilakukan walaupun Steam telah membayar pajak.
Sebab, pendaftaran PSE dalam rangka membangun tata kelola ruang dan ekosistem ruang digital di Indonesia.
“Kami tegaskan ini menegakan kedaulatan dan ingin ini untuk membangun ekonomi digital kita sehingga perlu mempunyai ekosistem yang kuat yang semuanya trusted,” pungkas Semuel. [gun]